iklan

HUKUM, POLITIK, DILI, SOSIAL INKLUSIF

PN setujui Rancangan aturan hukum tentang Organisasi dan Investigasi Kriminal

PN setujui Rancangan aturan hukum tentang Organisasi dan Investigasi Kriminal

Proses pemilihan suara di Parlamen Nasional. Foto Tatoli/António Daciparu

DILI, 14 Juni 2022 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN) menyetujui dengan suara bulat pada Rancangan aturan hukum tentang  Organisasi dan Investigasi Kriminal  setelah melakukan debat final global dalam sidang pleno di Parlamen Nasional.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa rancangan aturan hukum No. 44/V (4a) merupakan inisiatif PN dan berterima kasih atas upaya para anggota parlemen Komisi A yang menangani Urusan Konstitusi dan hukum,” kata Ketua Parlamen Nasional, Aniceto Longuihnos Guterres Lopes, dalam sidang pleno PN, usai mengumumkan hasil debat final global, selasa ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Pembebasan Rakyat (PLP), Francisco Vasconcelos, mengapresiasi kerja keras  komisi A Parlemen.

“Kejahatan terorganisir ada. Karena itu, kami bermaksud untuk memeranginya dan berkontribusi pada kualitas Scientific Police for Criminal Investigation (PCIC)”, ujarnya.

Menurutnya, persetujuan rancangan aturan  dimaksud untuk tidak menghilangkan kompetensi lembaga negara lain.

“Polisi Investigasi Kriminal Timor-Leste setara dengan Polisi Kehakiman Portugal”, kenangnya.

Dilain pihak, Ketua Komisi A Parlemen, Joaquim Boroluli menjelaskan, dalam rancangan tersebut, khususnya pasal 9 dan 10, diatur tentang kewenangan Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL) dan PCIC.

Menurut pasal 9, berbunyi ‘kewajiban PNTL, dengan pendelegasian wewenang dari otoritas kehakiman, untuk menyelidiki kejahatan-kejahatan yang wewenangnya tidak hanya dimiliki oleh PCIC atau badan-badan kepolisian kriminal dengan kompetensi khusus.

Pasal 10 juga disebutkan bahwa dalam hal penyidikan, PCIC bertanggung jawab untuk menyelidiki kejahatan terhadap perdamaian dan kemanusiaan, penculikan, penculikan dan perbudakan, pemalsuan dokumen, pencucian uang dan penggelapan pajak, serta kejahatan perdagangan organ dan manusia.

Sementar itu, Menteri Kehakiman, Tiago Sarmento, sebaliknya, mengatakan bahwa rancangan aturan tersebut secara jelas mengatur dan mendefinisikan kewenangan-kewenangan kehakiman, yaitu pelimpahan kewenangan pada Kejaksaan  untuk menangani proses penyidikan, dalam lingkup penyidikan dalam proses pidana.

“Rancangan aturan yang dimaksud akan menentukan jenis kejahatan yang dilimpahkan ke  PCIC dan Komisi Anti Korupsi (KAK)”, jelasnya.

Reporter : Domingos Piedade Freitas

Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah : Armandina Moniz)

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!