DILI, 06 juni 2022 (TATOLI)—Presiden Republik, José Ramos Horta mengatakan, Kejaksaan Timor-Leste (Ministeriu Publiku), selalu menjalankan tugas dan amanat hukum sesuai dengan konstitusi RDTL, meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankannya.
“Setelah 20 tahun Kejaksaan (Ministeriu Publiku), terlihat jelas menghadapi berbagai tantangan, namun lembaga ini dapat berbangga atas keberhasilan yang dicapai dalam menjalankan amanat dan hukum sesuai dengan konstitusinya,” kata Presiden Horta dalam pidatonya pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Timor-Leste yang ke-20.
Perayaan HUT Kejaksaan Timor-Leste yang ke-20 di gelar di kantor Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama (MNEK), Pantai Kelapa Dili, senin ini.
Dalam pidatonya, Presiden Horta mengucapkan selamat pada Institusi Kejaksaan dalam peringatan 20 tahun menjalankan tugasnya setelah restorasi kemerdekaan Timor-Leste (TL) pada 2002.
Kepala Negara menjelaskan, tugas Kejaksaan dalam membela nilai-nilai dasar hukum, yang saat ini melekat pada masyarakat, yang diwakilkan negara dihadapan pengadilan.
“Dalam pelaksanaan proses pidana, membela hak anak dibawah umur, yang mampu dan tidak, membela legalitas demokratis dan mempromosikan kepatuhan terhadap hukum. Itu merupakan tugas Kejaksaan,” kata Presiden Horta.
Menurut, Presiden Horta selama keberadaan Kejaksaan menunjukan fungsinya, yang tidak mengenal lelah dalam menjalankan tugas untuk memenuhi kriteria legalitas, objektivitas, kepatuhan terhadap arahan dan perintah yang diatur dalam undang-undang.
“Perlu diketahui dengan segala kondisi sulit yang dihadapi Jaksa Agung dan Hakim di Pengadilan dalam keseharian, seperti, minimnya kondisi peralatan, kurangnya jumlah hakim, minimnya jaksa, dan minimnya pengacara, namun dengan segala keterbatasan tersebut, mereka tetap mampu menyelesaikan tantangan yang dihadapi. Jadi, saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada mereka semua,” ungkap Presiden Horta.
Dijelaskan, Negara harus mempersiapkan kondisi yang baik dalam menciptakan lapangan pekerjaan, memperbanyak staf yang berkualitas melalui pelatihan yang berkelanjutan, dan kesamaan gender dikalangan professional khususnya pada sektor peradilan.
Sementara itu, Jaksa Agung Timor-Leste, Alfonso Lopes mengatakan, dengan adanya kerja sama nasional dan internasional dalam menunjukan kesetiaannya, sehingga Intitusi Kejaksaan dapat berjalan hingga saat ini.
“Hari ini merupakan hari penting, hari kemenangan untuk Kejaksaan dalam merayakan 20 tahun berdirinya institusi Kejaksaan, setelah Majelis Konstitusi menetapkan aturan hukum pasal 6 no 32 tentang, pemberian kewenangan kepada Institusi Kejaksaan untuk menjalankan tugasnya,” katanya.
Kejaksaan Timor-Leste terdiri dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Distrik (Kotamadya).
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz