iklan

INTERNASIONAL, DILI

Persiapan Pilpar 2023, MNEK minta STAE tambah tempat pemungutan suara di Diaspora

Persiapan Pilpar 2023, MNEK minta STAE tambah tempat pemungutan suara di Diaspora

Sekretariat Teknis Administrasi Pemilihan (STAE) melakukan pertemuan dengan kementerian terkait demi mempersiapkan proses Pemilihan Parlamen (Pilpar) Nasional tahun 2023. Foto Tatoli/Mirandolina Barros Soares

DILI, 03 mei 2022 (TATOLI— Kedutaan Besar Timor-Leste di Luar Negeri melalui Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK) meminta kepada Sekretariat Teknis Administrasi Pemilihan (STAE), untuk menambah tempat pemungutan suara di Diaspora dalam Pemilihan Parlamen (Pilpar) Nasional tahun 2023.

Direktur Umum Protokol dan Konsuler MNEK, José Amorín, mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan para Duta Besar (Dubes) Timor Leste di luar negeri untuk menjamin proses Pilpar tahun depan berjalan dengan baik.

“Banya Warga Negara Timor-Leste (WNTL) di Portugal. Karena itu, Dubes TL di negara itu meminta agar jumlah tempat pemungutan suara ditambah dan didistribusikan di beberapa kota. Hal yang sama di Korea Selatan dan Inggris. Dimana jumlah WNTL sekitar 30.000 orang”, kata Konsuler José Amorin, di Caicoli, Dili, jumat ini.

Menurutnya, banyak juga pelajar Timor-Leste di Cabo-Verde, Mozambik, Filipina dan Indonesia. Sehingga, perlunya disediakan juga pusat pemilihan di negara tersebut.

“Saya menyarankan agar satu pusat pemungutan suara untuk setiap 100 WNTL di diaspora,” tambahnya.

José menekankan bahwa MNEK dan STAE akan menyampaikan proposal tersebut kepada Dewan Menteri untuk mengesahkan pendaftaran pemilih dan pembuatan lebih banyak di pusat pemungutan suara di luar negeri.

Sementara itu Direktur Umum STAE, Acilino Branco, mengatakan Dubes Timor-Leste di Portugal, Korea Selatan dan Australia meminta Pemerintah untuk menyediakan pusat pemungutan suara lebih banyak untuk menjamin hak pilih masyarakat.

Menurut pejabat tersebut, Direktorat Umum Pendaftaran dan Pelayanan Notaris akan mendaftarkan semua WNTL yang akan menggunakan hak pilih mereka pada Pilpar 2023..

“Kita harus memperbarui pendaftaran pemilih di diaspora. Karena pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2022 lalu kita hanya melaksanakan di Korea Selatan, Inggris, Portugal dan Australia”, ujarnya.

Disebutkan, STAE mendaftarkan 859.613 pemilih yang memenuhi syarat, 852.500 di antaranya terdaftar secara nasional dan 7.113 di diaspora.

Menurut undang-undang pemilu, satu tempat pemungutan suara disediakan bagi 50 pemilih untuk memilih.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!