DILI, 06 april 2022 (TATOLI)— Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan atau memasukkan aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival-VOA) untuk Timor-Leste (TL).
Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Adaljiza Magno mengatakan, TL secara resmi telah masuk dalam daftar negara VOA untuk mengunjungi Indonesia.
Adaljiza menegaskan, kabar masuknya TL dalam daftar negara VOA untuk Indonesia didapatkan dari Duta Besar Indonesia untuk TL, Okto Dorinus Manik pada 05 april 2022.
Berita terkait : Kedubes TL harus aktif agar WNTL bisa akses VoA kunjungi Indonesia
“Kita sudah dapatkan VOA. Tadi malam, Dubes Indonesia juga sudah mengkonfirmasikannya pada saya tentang keputusan Indonesia mengizinkan TL masuk VOA. Bisa dikatakan Kedubes Indonesia yang mengkonfirmasikannya kepada saya semalam,” kata Adaljiza Magno pada Tatoli usai ikuti rapat Dewan Menteri di Istana Pemerintah, rabu ini.

Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Adaljiza Magno. Foto Tatoli /Egas Cristovão
Menteri Adaljiza mengatakan, sebelumnya MNEK telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi guna mempertimbangkan TL sebagai negara yang bisa dapatkan VOA. Karena, Pemerintah TL memberikan kelongaran kepada Warga Negara Indonesia untuk masuk ke TL.
Berita terkait : Timor-Leste tidak termasuk negara VOA di Bali, KBRI akui masih bersifat uji coba
“Ini karena saya memberikan surat pada Bu Retno meminta agar mereka bisa mempertimbangkan. Karena, kita juga memberikan Indonesia bebas,” ucapnya.
Berhasilnya TL masuk dalam VOA ini juga termasuk upaya bersama dari MNEK dan Kedubes Indonesia di TL. Dimana saat ini Dubes Okto Dorinus Manik dan pihaknya sedang berada di Indonesia untuk memberikan rekomendasi.
Sementara itu, Atase Imigasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di TL, Eben Rifqy Taufan mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mengijinkan TL sebagai salah satu negara yang masuk VOA.
Ia menambahkan, sebelumnya, perwakilan KBRI Dili melakukan kunjungan dan berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia di Jakarta dan juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia untuk membahas pentingnya TL untuk masuk dalam VOA.
“Terus terang setelah kami melakukan kunjungan dan komunikasi, pak Dubes dan dua orang dari KBRI kami berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi. Kami juga bertemu Menteri Hukum dan HAM. Artinya memberikan informasi tentang TL agar masuk dalam daftar VOA. Dan Puji Tuhan TL sudah masuk dalam daftar VOA,” kata Eben Rifqy Taufan pada Tatoli melalui telepon, rabu ini.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz