DILI, 05 april 2022 (TATOLI)— Pemerintah pimpinan Perdana Menteri, Taur Matan Ruak menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 59 tenaga kerja (Naker) dan perwakilan dari pihak keluarga sebelum mereka berangkat ke Korea Selatan (Korsel).
Penandatanganan dilakukan Sekretariat urusan Pelatihan Profesional Ketenagakerjaan (SEFOPE) melalui Direktorat Nasional Tenaga Kerja Luar Negeri dengan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian (MKAE), dan Perwakilan Parlamen Nasional Komisi E urusan Ekonomi dan Pembangunan.
Menteri MKAE, Joaquim Amaral meminta kepada para Naker untuk menunjukan perilaku yang baik, karena mereka mewakili nama Timor Leste (TL) di Korsel.
Berita terkait : Kirim Naker TL ke Korsel, TL dapatkan income hampir $39 juta
“Penandatanganan hari ini, merupakan tanggung jawab bersama, agar keamanaan dijamin saat para Naker bekerja diluar negeri. Sehingga mereka juga bertanggung jawab menjalin hubungan antara kedua rakyat di negara tersebut,” kata Menteri Joaquim Amaral kepada wartawan di Hotel Timor Lodge, Comoro, Dili, selasa ini.
Anggota pemerintah itu juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Korsel atas kesempatan yang diberikan kepada rakyat TL untuk bekerja disana.
Sementara itu, Ketua Umum Komisi E Parlamen Nasional, Antonino Bianco, menginformasikan bahwa, kesuksesan yang para Naker dapatkan bukan dari Pemerintah namun dari para Naker sendiri yang berusaha mendapatkan kesempatan untuk bekerja di Korsel.
Berita terkait :14 januari, Pemerintah TL kirim lagi 71 naker ke Korsel
Dilain pihak, Sekretaris urusan Pelatihan Profesional Ketenagakerjaan, Alarico de Rosário, mendorong kaum muda TL yang telah mendapatkan kesempatan, tetap menunjukan perilaku yang baik, dengan mematuhi perjanjian kontrak kerja dan tidak keluar dari system. Sehingga, perusahaan lain di Australia bisa meminta lagi Naker. Karena, banyak kaum muda yang menantikan kesempatan untuk bekerja di Korsel.
“ Penandatanganan perjanjian ini merupakan suatu tradisi. Jika Naker akan bekerja ke Korsel atau Australia, harus dilaksanakan MoU kontrak kerja dari pihak pemerintah, Naker dan pihak keluarga Naker. Artinya, pihak keluarga dapat memberikan ijin kepada kerabatnya untuk bekerja diluar negeri, sehingga jika terjadi sesuatu maka kedua belah pihak akan menyelesaikannya,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Duta Besar Korsel untuk TL, Kim Jeoang Ho, mengatakan, para naker yang bekerja di Korsel menunjukan perilaku yang baik, namun beberapa diantaranya telah keluar dari sistem.
“Saya minta para Naker jangan keluar dari sistem. Sehingga tetap dikontrol oleh pihak kedutaan. Saya juga meminta kepada kalian, jika mendapatkan uang harus disimpan dengan baik, dan membiayai keluarga. Bekerja di Korsel bukan hanya untuk mandapatkan uang, namun mengambil kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan sehingga dapat diterapkan di TL,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Naker Arlindo Alves dos Santos, mengatakan dirinya sangat senang dengan kesempatan yang diberikan untuk bekerja di Korsel. Karena, dengan bekerja di Korsel dapat menambah pendapatan ekonomi keluarga.
Ke-59 Naker akan bekerja di tempat yang berbeda. Dimana 26 Naker akan bekerja di area perikanan dan 27 di pabrik. Sementara enam diantaranya re-entry (dikontrak kembali). Menurut rencana mereka akan berangkat pada 7 april ini.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz