iklan

POLITIK, DILI, SOSIAL INKLUSIF

474 Napi di Lapas Becora salurkan hak pilih pada Pilpres 2022

474 Napi di Lapas Becora salurkan hak pilih pada Pilpres 2022

Para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Becora. Foto Tatoli

DILI, 19 Maret 2022 (TATOLI)- Sebanyak 474 Napi (narapidana) menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) periode 2022-2027 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Becora.

Direktur Lapas Becora, João Domingos mengatakan ada 474 napi yang berpartisipasi menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2022-2027.

“Khususnya bagi mereka yang berusia diatas 17 tahun  dengan memiliki kartu pemilih. Semua narapidana memiliki hak memberikan suara untuk sosok seorang presiden baru untuk Timor-Leste,” kata Direktur Lapas Becora, João Domingos kepada wartawan di penjara Becora, sabtu ini.

Berita terkait : Timor-Leste gelar Pilpres 2022-2027, Capres Horta dan Lú Olo sama-sama optimis menang  

Dijelaskan, 12 napi tidak memilih karena mengalami penyakit kejiwaan dan juga  beberapa napi yang masih di bawah umur. Namun, jumlahnya dapat ditambahkan jika ada tahanan yang menolak untuk memilih.

“Mereka punya hak untuk tidak memilih. Tidak ada paksaan bagi narapidana untuk memilih karena mereka memiliki hak untuk menolak memilih,” katanya.

Tercatat ada 27 anak berusia 16-21 tahun di dalam tahanan Becora. Sementara, 15 anak tidak memilih karena tidak mendaftar, termasuk 11 tahanan asing dan satu orang TL yang masih dalam perawatan medis.

Pemilihan yang dilakukan di Lapas, dengan metode pemilihan keliling yang  dilakukan melalui masing-masing blok di setiap Lapas. Ini untuk memastikan semua tahanan dapat berpartisipasi dalam pemungutan suara untuk pemilihan Presiden baru.

Direktur telah meminta STAE untuk memberikan kartu registrasi bagi para tahanan. STAE untuk sementara tidak lagi memproduksi kartu registrasi untuk warga negara Timor, kecuali hanya untuk memperbarui kartu lama.

Total narapidana di Lapas Becora saat ini tercatat sebanyak 481 narapidana.

Reporter : José Belarmino De Sá

Editor : Rafy Belo (penerjemah : Armandina Moniz)

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!