DILI, 16 maret 2022 (TATOLI)— Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães mengatakan, semua perbatasan darat di Timor-Leste (TL) akan berfungsi dengan normal. Namun, setiap Warga Negara Timor-Leste (WNTL) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk negara TL harus menunjukan surat dokumen vaksinasi lengkap.
Berfungsinya, perbatasan darat berdasarkan keputusan Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri yang menyetujui rancangan Undang-undang (UU) Dekrit No. 26 November untuk amandemen pertama, mengenai pengawasan kesehatan luar biasa dan langkah-langkah sementara dalam menanggapi pandemi Covid-19.
“Dengan perubahan tersebut, semua perbatasan darat akan berfungsi dengan normal. Perbatasan darat seperti, Batugede di Kotamadya Bobonaro, Salele (Suai Covalima), dan wilayah Oecusse (RAEOA) kembali akan berfungsi. Namun, setiap WNTL atau WNA yang masuk TL harus menunjukan dokumen vaksinasi lengkap,” kata Fidelis kepada wartawan usai rapat Dewan Menteri di kantor Pemerintah, Dili, rabu ini.
Dia mengatakan, rancangan Undang-undang tersebut disampaikan Perdana Menteri Taur Matan Ruak dalam rapat Dewan Menteri.
Dilanjutkan, perubahan tersebut, hanya akan berlaku bagi WNA dan WNTL dari luar Negeri yang ingin masuk ke TL.
“Artinya tidak ada lagi swab test dan karantina. Namun, hanya menunjukan dokumen vaksinasi lengkap. Akan lebih bagus lagi, kalo sudah menerima vaksin Booster,” ujarnya.
Menurutnya, dua perubahan tersebut merupakan perubahan yang terbesar dan terpenting pada peraturan hukum, sebagai kelanjutan dari persetujuan dari Parlamen Nasional pada langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan Covid-19.
“Peraturan hukum tersebut untuk mencegah terjadinya pengambilan keputusan negara dalam keadaan darurat (EE-Estadu Emerjensia), atau lockdown,” ungkapnya.
Saat ini penduduk di Timor Leste yang sudah divaksin Covid-19 sekitar 72.3 % untuk dosis tahap pertama dan 85.1% untuk dosis kedua.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz