DILI, 21 februari 2022 (TATOLI)– Direktur Nasional Perhubungan Darat (DNTT) di Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MTK), Antonio da Costa mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan terminal, sebelum menerima kehadiran transportasi lintas negara Bus Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) di Timor-Leste (TL).
Kementerian Transportasi dan Komunikasi telah menandatangani persetujuan on Buses and Coaches untuk menyetujui perjalanan dari Kupang ke Dili, TL menggunakan Bus DAMRI.
“Sebelumnya kementerian telah menandatangani perjanjian tersebut, akan diimplementasikan. Tetapi, masalah kita adalah infrastuktur khususnya terminal untuk bus DAMRI. Terminal belum disiapkan, jadi kita masih mencari jalan untuk masalah tersebut,” jelas Direktur Antonio kepada Tatoli, senin ini.
Berita terkait : Sahat : Kehadiran DAMRI di TL masih dalam proses
DAMRI adalah brand mark dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan hingga saat ini memiliki jaringan pelayanan tersebar hampir di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Dalam kegiatan usahanya DAMRI menyelenggarakan pelayanan angkutan kota, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota antarprovinsi, angkutan khusus bandar udara, angkutan pariwisata, angkutan logistik, angkutan keperintisan, dan angkutan lintas batas negara.
DAMRI mempelopori transportasi lintas-batas antar Negara Indonesia Malaysia, dengan melayani trayek dari Pontianak (Indonesia) tujuan Kuching (Malaysia). Selain itu DAMRI juga telah membuka layanan baru dari Pontianak menuju Brunai Darussalam. DAMRI juga sedang merintis rute antar negara seperti ke Timor – Leste dan Papua Nugini.
Direktur Antonio mengungkapkan, proses untuk menghadirkan DAMRI di TL adalah program milik Kementerian Transportasi dan Komunikasi bersama Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama untuk diharapkan agar bisa menyediakan kondisi yang layak.
“ Untuk Terminal kita masih melihat lagi. Kita mempersiapkan kondisi yang harus bisa melayani masyarakat,” katanya.
Menurutnya, jika persiapan untuk terminal direalisasikan, pemerintah akan membuka tender untuk perusahaan lokal agar menyediakan transportasi lintas negara sendiri milik TL.
Sebelumnya, Bea Cukai Kupang pada juni 2021 bersama rombongan Kemenhub, Dishub Provinsi NTT, BPTD Kupang, Bappenas, serta perwakilan Perum DAMRI melakukan peninjauan rute Bus Kupang-Kefamenanu-Oecussi-Wini-Atambua-Mota’ain-Dilli.
Kedepannya, Bus tertentu yang dipergunakan serta didaftarkan dan sopir bus memiliki ID card sesuai kesepakatan dua negara. Pihak pengangkut harus menyampaikan pemberitahuan jumlah penumpang dan muatan yang dibawanya sebelum melewati perbatasan, serta penumpang wajib mengisi Customs Declaration.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz