DILI, 05 januari 2022 (TATOLI)— Presiden Republik, Francisco Guterres Lú Olo akan melakukan pertemuan dengar pendapat dengan partai politik (Parpol) selama dua hari sebelum menetapkan kalender Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2022.
Berdasarkan siaran pers yang diakses Tatoli, rabu ini menyebutkan, menurut pasal 12 dari Undang-undang No.7/2006, 28 desember, tentang perubahan pada peraturan tersebut, maka Presiden Republik akan mendengarkan pendapat dari pemerintah dan Parpol yang menduduki kursi Parlamen Nasional, sebelum menetapkan kalender Pilpres 2022.
Berita terkait : Maret 2022: STAE siap selenggarakan Pilpres
“Pada 6 dan 7 januari 2022, Presiden Republik akan mengadakan rapat untuk mendengarkan pendapat dari partai politik yang menduduki kursi Parlamen tentang kalender Pilpres yang akan dilaksanakan, sebelum 60 hari tugas Presiden Republik berakhir pada 20 mei 2022,” tulis siaran pers tersebut.
Menurut jadwal, pada 6 januari 2022, Presiden Republik akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Partai Demokrat (PD-Partido Democrático), Partai Pembebasan Rakyat (PLP-Partido da Libertação Popular), Partai Frente Mudança (FM), dan Partai FRETILIN (Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente).
Sementara itu, pada 7 januari 2022, Presiden Republik akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Partai Unidade Dezenvolvimentu Demokrátiku (PUDD), Partai Congresso Nacional para a Reconstrução de Timor-Leste (CNRT), Partai Kmanek Haburas Unidade Nasional Timoroan (KHUNTO) dan Partai União Democrática Timorense (UDT).
Berita terkait : Januari 2022, Presiden Republik umumkan tanggal Pilpres
Sebelum mengadakan rapat dengar pendapat dengan Parpol, Presiden Republik telah mendengarkan pendapat dari pemerintah, melalui Perdana Menteri, Taur Matan Ruak dan Menteri Administrasi Negara, Miguel Pereira de Carvalho.
Selain itu, Presiden Republik juga mendengarkan pendapat dari Badan Komisi Pengawas Pemilihan Umum-BAWASLU (CNE-Comição Naçional das Eleições) dan Sekretariat Teknik Administratif Pemilihan (STAE) tentang persiapan Pilpres 2022.
“Untuk Pilpres tahun ini, Pusat Pemunggutan Suara (PPS) akan bertambah di semua wilayah Timor-Leste (TL) menjadi 1200. Sebelumnya, pada 2018 hanya terdapat 885 PPS,” tulis siaran pers itu.
Dalam siaran pers itu dijelaskan, penambahan PPS dengan tujuan agar para pemilih dapat mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemerintah TL mengambil tindakan tersebut untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 terutama pada varian baru Omicron.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz