iklan

EKONOMI, POLITIK, DILI, PENDIDIKAN

APBN 2021 : MEJD  gunakan 87% pada empat semester

APBN 2021 : MEJD  gunakan 87% pada empat semester

Foto google

DILI, 26 November 2021 (TATOLI)– Kepala Umum Administrasi dan Keuangan dari Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (MEJD), Antoninho Pires mengatakan penggunanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 telah mencapai 87%  yang sudah digunakan  pada empat semester.

Antoninho Pires menjelaskan bahwa, dari total APBN tahun 2021 senilai $ 106.341.251 untuk periode tahun ini. “Sampai tanggal 23 November 2021, penggunaan APBN 2021 di semester ke- empat  mencapai 87% ($90 juta). Itu merupakan komitmen dan kewajiban untuk melaksanakannya,”  kata Kepala Umum Administrasi dan Keuangan, Antoninho, di kantornya Vila-Verde Dili, kamis.

Menurut dia, APBN 2021 dilaksanakan pada  lima bidang program prioritas yakni pelatihan guru, gaji dan kurikulum, administrasi, keuangan, dan transfer publik. Namun, kementerian masih memiliki anggaran senilai $13,3 juta  (12,5%).

“APBN 2022 yang akan dialokasikan pada MEJD sekitar $81.708.623, termasuk $963.188 untuk Institut Nasional Pelatihan Guru dan Profesi Pendidikan (INFORDEPE),” ujarnya.

Dikatakan, sebagian besar anggaran MEJD digunakan untuk membayar gaji dan gaji staf pengajar, tetapi juga untuk membiayai tiga program, 20 sub program dan 78 kegiatan.

Perlu diketahui bahwa APBN tahun 2020, alokasi  pada MEJD senilai $59,3 juta dan  digunakan $7,6 juta untuk gaji pegawai, $283.500, untuk barang dan jasa, untuk modal kecil dan $1,09 juta untuk transfer publik.

APBN 2021 yang dialokasikan pada kategori yang berbeda sebagai berikut, $229,7 juta dialokasikan untuk gaji dengan alokasi awal adalah $239,2 juta, $613 juta untuk barang dan jasa, awalnya $421,49 juta, $696,7 juta untuk transfer publik,  sebelumnya $669,91 juta, 55,1 juta untuk modal kecil (diubah jumlah semula $61,14 juta) dan $338,1 juta untuk modal pembangunan (awalnya 503,20 juta).

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!