iklan

EKONOMI, POLITIK, INTERNASIONAL

Timor-Leste dan UEA tandatangani perjanjian di bidang penerbangan

Timor-Leste dan UEA tandatangani perjanjian di bidang penerbangan

Penandatanganan perjanjian di bidang penerbangan antara Pemerintah Timor-Leste dan Pemerintah Uni Emirat Arab, di Dubai. Foto spesial

Dubai, 21 oktober 2021 (TATOLI) – Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor-Leste (TL), José Agostinho da Silva dan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) diwakili, Direktur Jenderal Civic Aviation Authority (DCAA), Saif Mohammed Al Suwaidi menandatangani perjanjian di bidang penerbangan.

Saat dilakukan penandatanganan, Menteri Agostinho didampingi  Wakil Menteri Luar Negeri dan Kerjasama TL, Julião Da Silva dan Wakil Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Industri, Domingos Lopes Antunes. Penandatanganan dilakukan di  kantor GCAA, Dubai, selasa (19/10).

Menteri Transportasi dan Komunikasi, José Agostinho da Silva mengatakan tujuan  perjanjian ini adalah untuk menstabilkan koordinasi dan sistem ijin udara untuk memungkinkan konektivitas pada penerbangan komersial antara kedua negara dan memastikan pendaratan legal di bandara TL.

Agustinho mengatakan perlu adanya kerjasama yang lebih baik antara kedua negara di bidang penerbangan. “Otoritas Penerbangan Sipil Umum UEA (GCAA) telah menandatangani perjanjian layanan udara di negara-negara Pasifik dan hari ini TL pun layak mendapatkan tanda tangan ini juga,” katanya.

Dijelaskan, perjanjian ini juga diwujudkan dalam upaya berkelanjutan GCAA untuk memperluas jaringan perjanjian layanan transportasi udara UEA di kawasan Asia Tenggara termasuk TL.

Sementara itu, Direktur Jenderal UEA (GCAA) Saif Mohammed Al Suwaidi mengatakan,  GCAA didedikasikan untuk memanfaatkan peluang baru untuk perluasan dukungan bagi maskapai yang berbasis di UEA seperti,  Etihad Airways, Emirates Airline, Air Arabia, Flydubai, Dhabi, dan Wizzair Abu Dhabi.

“UEA menunjukkan komitmen untuk maju dalam koordinasi dan mewujudkan acara tanda tangan ini. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada TL agar infrastruktur yang disediakan harus memadai untuk menjamin sistem operasional bandara,” kata Al Suwaidi saat penandatanganan kesepakatan kedua negara di Dubai.

Dia mengatakan TL dan Uni Emirat Arab harus mematuhi Standar Internasional Perjanjian Layanan Udara di bawah Prosedur Penerbangan Sipil Internasional.

Kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Menteri dan diserahkan kepada Parlemen Nasional untuk disetujui dan diratifikasi sebelum implementasi.

Sebelumnya,  pemerintah TL melalui Aviation Civic Authority of Timor-Leste telah menandatangani kesepakatan dengan Indonesia, Singapura, dan Australia di bidang penerbangan.

 Reporter: José Belarmino De Sá

Editor: Nelia Rosario Borges (penerjemah: Armandina Moniz)

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!