DILI 20 oktober 2021 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri menyetujui empat dekrit usulan perubahan dari Kementerian Solidaritas Sosial dan Inklusif (MSSI) yang dipresentasikan Wakil Perdana Menteri dan Solidaritas Sosial dan Inklusif, Armanda Berta dos Santos.
Empat dekrit usulan dari MSSI tersebut merupakan perubahan pertama atas Keputusan UU No. 20/2017, tertanggal 24 Mei, yang menyetujui rezim pendaftaran dan kewajiban mendaftar pada rezim berkontribusi pada jaminan sosial.
“Tujuan dari proyek dekrit usulan ini, untuk memperluas rezim pada kelompok pekerja baru untuk memperbaiki beberapa aspek dari basis iuran pajak dan memperluas jumlah tingkat keanggotaan opsional, dan menjamin perlindungan dan kualifikasi tenaga kerja untuk melakukan kegiatan profesional,” kata Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães kepada wartawan usai rapat di Kantor Pemerintahan, Dili, rabu ini.
Dia menjelaskan, dekrit usulan tersebut untuk menjamin perlakuan yang sama bagi semua pekerja, dengan menghilangkan norma yang membebankan batas atas kontribusi yang harus dibayar dan manfaat yang akan diterima untuk pekerja dengan kontrak jangka waktu tetap pada Administrasi Publik.
Selain itu, kata Fidelis, ada juga perubahan pertama atas Keputusan UU No. 17/2017, tertanggal 24 Mei, dan Keputusan-UU No. 19/2017, tertanggal 24 Mei, yang masing-masing menyetujui rezim dekrit tentang pensiun hari tua, rezim hukum pada kematian dan dalam lingkup rezim iuran jaminan sosial.
Hal itu dilakukan untuk menjamin prinsip dasar rezim iuran, yang berkaitan dengan kewajiban dalam berkontribusi dan hak untuk menerima manfaat jaminan sosial, dan mengatur formula penghitungan pada pensiunan hari tua bagi pekerja yang sebagian ditanggung rezim transisi dengan hak dalam formasi.
“Ini untuk memastikan bahwa mereka yang berkontribusi pada skema umum akan berhak atas pensiun yang nilainya lebih besar dari nilai tunjangan dukungan untuk lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas serta mengklarifikasi perlakuan yang akan diberikan kepada orang yang diduga meninggal dari jaminan sosial,” kata Fidelis.
Persetujuan yang ketiga adalah perubahan pertama atas Keputusan-UU No. 19/2008, tertanggal 19 Juni, yang menyetujui subsidi untuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Mengingat bahwa ketika dekrit usulan mulai berlaku, tidak ada rezim jaminan sosial lain di Timor-Leste dengan pertimbangan rezim jaminan sosial iuran sudah dibuat. Rancangan keputusan UU ini meninjau dan menyesuaikan aturan umum ,” katanya.
Hal serupa terjadi pada perubahan keputusan pertama atas UU No. 55/2020, tertanggal 28 Oktober, yang menyetujui konstitusi Dana Cadangan Jaminan Sosial (FRSS) dan definisi model pengelolaan masing-masing.
“Dengan dekrit usulan ini dapat dibuat perubahan batas investasi dalam saham dan utang swasta, untuk memastikan “portofolio referensi” yang secara efektif memenuhi tujuan FRSS, serta meningkatkan margin kebebasan dalam tindakan pemerintah setiap tahun, sesuai dengan perilaku ekonomi dan pasar,”ungkapnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz