DILI, 1 september 2021 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri rabu ini, memutuskan untuk memperpanjang lockdown di kotamadya Dili selama tujuh hari, mulai dari pukul 00:00 tanggal 3 september 2021 sampai pukul 23:59 tanggal 9 september 2021. Sementara di post administratif Ermera dan Railako, kotamadya Ermera pemberlakuan lockdown dicabut atau dibatalkan.
Berita terkait : Kasus Covid-19 meningkat, Dili Lockdown selama satu pekan
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães kepada wartawan menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan penjelasan Pusat Integrasi Manajemen Krisis (SIJK) yang menyatakan angka pasien terinfeksi virus corona masih meningkat setiap harinya.
“Dengan demikian, lockdown tersebut berlaku pada semua orang yang tinggal atau sekarang berada di Kotamadya Dili, untuk tetap tinggal di rumah atau di tempat akomodasi sementara, termasuk bagi mereka yang sudah divaksin lengkap kecuali ada keperluan yang penting, untuk kesehatan, pekerjaan, melengkapi kebutuhan makanan dan menerima vaksin Covid-19,” kata Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis kepada wartawan usai rapat di kantor pemerintahan, Dili, rabu ini.
Ia menambahkan, sesuai dengan keputusan yang disetujui maka dilarang sirkulasi untuk angkutan umum di seluruh wilayah Kotamadya Dili seperti taksi, mikrolet, bis, penerbangan dan kapal.
Fidelis melanjutkan dihentikan sementara tempat publik seperti aktivitas komersial, industri, dan beberapa larangan untuk berkumpul lebih dari sepuluh orang di satu tempat.
Keputusan ini memberi ijin pada tempat penjualan makanan dan barang-barang penting lainnya seperti penjualan listrik, telekomunikasi, perawatan medis, apotek, pos kesehatan, bahan bakar dan lembaga keuangan.
Berdasarkan data SIJK menyebutkan hingga selasa 31 agustus 2021 kasus teridentifikasi 16.682. Dari jumlah tersebut, 12.116 sembuh, kasus aktif 4.449 dan kasus kematian berjumlah 67.
Sedangkan dikotamadya Dili 119 kasus baru. Dari total jumlah 11.910 kasus di Dili, 9.331 sembuh dan kasus kematian 52.
Reporter: Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz