BOBONARO, 11 agostu 2021 (TATOLI)— Otoritas imigrasi dan Kepolisian Resort (Polres) Belu, Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi 113 Warga Negara Timor-Leste (WNTL) ke TL, setelah melalui proses investigasi.
Ke-113 WNTL ditangkap tim gabungan Kepolisian Resort Belu, karena melintasi area perbatasan secara ilegal di kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada senin (09/08) malam.
Berita terkait: Masuk wilayah Indonesia ilegal, Polres Belu tangkap 113 WNTL
Kepolisian Resort Belu, Atambua mendeportasi ke-113 WNTL ke TL, rabu (11/08) pada pukul 15:00 WTL. Deportasi dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan Konsulat TL di Atambua.
“Siapa saja yang datang dari luar negeri berdasarkan aturan dari pemerintah harus di karantina. Itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” kata Superintendente, Emílio dos Santos, selaku Pontu vokál entrada di Pos Batugade, kepada wartawan di Pos Batugade, Pos Administrasi Balibo, Kotamadya Bobonaro.
Dia menjelaskan, Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL) telah mengidentifikasi ke-113 WNTL ini dan segera menyerahkan mereka ke pihak Kesehatan untuk di karantina selama 14 hari. Setelah di karantina mereka akan diserahkan kembali ba pihak berwajib untuk diinvestigasi lebih lanjut berdasarkan hukum yang berlaku di TL.
“Kami sudah identifikasi mereka. Ke-113 orang ini dari kotamadya Baucau, Bobonaro, Liquiça, Covalima no kotamadya lainnya. Sebagian dari mereka membawa atribut bela diri,” katanya.
Proses deportasi didampingi Konsulat TL di Atambua, João Simão Sousa dan mereka di terima Komandan Investigasi Kriminal Nasional (bahasa tetum : SIKN), Superintendente Xefe, José Neto Moc, Komandan UPF, Superintendente Xefe, Euclides Belo, Komandan Kotamadya Bobonaro, Superintendente Antoninho Maluta, Komandan Imigrasi Pos Terintegrasi Batugade dan otoritas Kotamadya Bobonaro.
Ke-113 WNTL tersebut masing-masing 105 laki-laki dan delapan perempuan.
Penangkapan terhadap ke-113 WNTL dilakukan di dua titik lokasi yang ada di daerah Fatubenao A, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu. Dari jumlah tersebut 105 laki-laki dan delapan perempuan.
Reporter : Sérgio da Cruz
Editor: Cipriano Colo (penerjemah : Armandina Moniz)