iklan

EKONOMI, POLITIK

ANCT-TL dan FONGTIL gelar seminar naikkan harga rokok di TL

ANCT-TL dan FONGTIL gelar seminar naikkan harga rokok di TL

Lembaga Swadaya Masyarakat FONGTIL dan Aliansa Nasionál Kontrolu Tabaku Timor-Leste (ANCT-TL), menggelar seminar dengan tema ‘ Hasa’e Taxa Tabaku ba Timor-Leste Saudavel’ di Hotel JL Villa, Fatuhada, rabu (04/08). Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 04 agustus 2021 (TATOLI) – Lembaga Swadaya Masyarakat FONGTIL dan Aliansa Nasionál Kontrolu Tabaku Timor-Leste (ANCT-TL), rabu ini menggelar seminar dengan tema ‘ Hasa’e Taxa Tabaku ba Timor-Leste Saudavel’ (Naikan pajak rokok untuk Timor-Leste  yang sehat).

Seminar  tersebut bertujuan untuk membahas kenaikkan pajak rokok di Timor-Leste (TL), mengingat persentase perokok semakin meningkat dan mengancam kesehatan manusia.

Direktur ANCT-TL, Sancho Fernandes mengatakan, kasus tembakau mengakibatkan kematian setiap tahun di dunia mencapai 8 juta dan menimbulkan berbagai penyakit tidak menular seperti kanker, diabetes, serangan jantung, struk dan paru-paru.

“Penyakit tidak menular menjadi kasus terpenting di TL karena setiap tahunnya 45 % yang mengakibatkan kematian. Menurut laporan dari dokter spesialis Hospital Nasional Guido Valadares (HNGV) pada  2018 sekitar 354 dari kasus diatebes, 745 serangan jantung dan 11% yang terkena struk,” katanya kepada wartawan di Hotel JL Villa, Dili.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil penilitian  pada 2019, menunjukkan TL menjadi Negara dengan angka tertinggi perokok di dunia, dengan prosentasi 60.7 % lelaki dewasa, dan 9.4% wanita dewasa. Sementara hasil penelitian global pada 2019 menunjukkan remaja berusia 13-15 tahun lebih banyak merokok dari pada orang dewasa.

Ia mengatakan, faktor yang menyebabkan angka perokok tertinggi di TL, karena harga rokok sangat murah yakni satu batang $0.10 sen yang mudah diperoleh di kios, toko, supermarket dan pedagang kaki tiga. Fatalnya lagi, tidak ada larangan bagi anak kecil untuk membeli rokok.

Sebelumnya pemerintah TL telah mengambil kebijakan dengan menyetujui undang-undang tembakau pada  tahun 2016 No. 14/2016 tentang larangan melakukan promosi dan iklan tembakau, melarang merokok di tempat umum, tempat konstruksi umum, kantor, tempat rapat, dan di dalam kendaraan umum.

“Untuk mengurangi porsentasi perokok di TL, pemerintah harus memperketat undang-undang tembakau dengan menaikkan harga tembakau sesuai dengan standar WHO,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bea dan Cukai (Alfandega), Jose Abilio de Fatima mengatakan untuk mengurangi angka impor tembakau di TL, maka  pemerintah   mengambil kebijakan  dengan menaikkan harga rokok, dan pajak tembakau 1 kilo $19.

Dia mengatakan, TL sudah menandatangani konvensi internasional organisasi kesehatan dunia untuk tembakau pada 25 mei 2004 dan diratifikasi pada 22 desember 2004 tetapi angka perokok di TL terus meningkat.

“ Berdasarkan data yang dikumpulkan pada 2020 ada 866.426.05 kilogram tembakau yang diimpor. Pada januari hingga juli 2021, sebanyak   463.566.000 tembakau yang diimport. Ini menunjukkan negara kita termasuk perokok tertinggi,” jelasnya.

Dikatakan, untuk mengurangi  jumlah impor tembakau, salah satu jalan adalah menaikkkan harga pajak rokok. Akan tetapi, undang-undang perpajakan No. 8/2008 masih dalam tahap proses revisi.

Reporter   : Mirandolina Barros Soares

Editor       : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!