DILI, 27 juli 2021 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN), melalui Komisi Permanen, menyetujui permintaan Presiden Republik, Francisco Guterres Lú Olo, untuk menetapkan lagi keadaan darurat ke-16 di seluruh wilayah Timor-Leste (TL). Keadaan darurat akan berlangsung selama 30 hari untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 varian delta.
“Pemilihan pemungutan suara untuk tetapkan keadaan darurat ke-16 atas permintaan Kepala Negara dengan hasil 18 suara setuju, 13 abstain dan tidak ada yang menolak. Maka itu, permintaan Lú Olo disetujui PN,” kata Ketua PN, Aniceto Longuinhos Guterres dalam sidang paripurna di PN, Dili, selasa ini.
Berita terkait : Cegah varian delta, Presiden diminta surati PN setujui keadaan darurat ke-16
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Fetilin, Agostinho Somotxo, mengatakan pemungutan suara ini agar Presiden Republik dapat mengumumkan lagi negara dalam keadaan darurat ke- 16. Itu dilakukan agar dapat melawan penyebaran virus Covid-19 varian delta.
“Anggota Parlamen di PN tahu bahwa tidak ada alternatif selain deklarasi keadaan darurat. Karena itu, kami butuhkan konsistensi dalam bangsa dan negara kita”, ujarnya.
Menurutnya, pemerintah Konstitusional Kedelapan tetap menerapkan keadaan darurat sebagai salah satu langkah yang tepat untuk menerapkan aturan protokol kesehatan. “Fraksi Fretilin tetap mendukung keadaan darurat ke-16 ini,” katanya.
Ditempat yang sama, António da Conceição dari Fraksi PD di PN, mengatakan selama masa pandemi Covid-19, pemerintah, melalui Kementerian Solidaritas Sosial dan Inklusif (MSSI), Kementerian Pariwisata, Perdagangan dan Industri (MTCI) dan Kementerian Koordinator Urusan Ekonomi (MCAE) harus berinisiatif untuk meminimalkan harga produk di pasar guna meningkatkan daya beli penduduk.
“Fraksi PD juga meminta Kementerian Kesehatan memperhatikan keadaan kesehatan pelajar TL di luar negeri. Pemerintah bekerja sama dengan negara lain, termasuk Indonesia untuk memvaksinasi pelajar kita di luar negeri, karena varian delta baru menyebabkan banyak kematian”, ujarnya.
Berita terkait : Dewan Menteri usul Presiden Lú Olo perpanjang EE 30 hari lagi
Wakil Ketua Fraksi UDT, Francisco Xavier Carlos, meminta seluruh masyarakat untuk terus mematuhi aturan protokol organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (MS).
Keadaan darurat ke-16 akan dimulai pukul 00:00 pada 1 Agustus dan akan berakhir pukul 23:59 pada 30 Agustus 2021.
Perlu diingat bahwa Kepala Negara melalui Keppres No. 39/2021, 30 Juni, menetapkan keadaan darurat ke-15, mulai pukul 00:00 pada 2 Juli 2021 dan berakhir pukul 23:59 pada 31 Juli 2021.
Keadaan darurat menangguhkan sebagian hak atas pergerakan internasional, untuk kebebasan bergerak dan bertempat tinggal, hak untuk berkumpul dan berdemonstrasi, untuk kebebasan beribadah, pendidikan serta harta benda, perlawanan dan prakarsa ekonomi swasta.
Reporter : Domingos Piedade Freitas
Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah : Armandina Moniz)