DILI, 14 juli 2021 (TATOLI)— Sekretaris Negara Bidang Lingkungan (Bahasa tetum: Sekretáriu Estadu Ambiente-SEA) Demétrio do Amarál de Carvalho, mengatakan pihaknya pada tahun ini siapkan 1.000 lebih pemuda dalam Gerakan Brigade Lingkungan untuk menjaga dan melindungi lingkungan di Timor-Leste (TL).
“Brigade Lingkungan sebagai gerakan sukarelawan. Ini adalah proses awal dari kebebasan nasional, dan langkah yang dilaksanakan bagaimana memberi pendidikan dan kesehatan umum tentang lingkungan yang sehat kepada mereka,” jelas Sekretaris Negara Demétrio, kepada Tatoli, di Bebora, Dili, rabu ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, proses awal dilaksanakan di hutan nasional dengan menjaga lingkungan kota, mengontrolnya dengan larangan bakar hutan, buang sampah sembarangan dan aktivitas lain yang dapat merusak lingkungan hidup.
“ Saya senang dengan program ini. Tahun 2020 kita telah rekrut brigade 300, diantaranya 150 orang pada 2021 telah melaksanakan aktivitas tahap pertama. Sementara untuk bisa mencapai target, maka tahap kedua akan dilaksanakan lagi 150 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, pergerakan Brigade sangat penting untuk tetap membagi informasi dan menyadarkan masyarakat tentang bagaimana menjaga lingkungan hidup dengan tidak merusak dengan perbuatan menebang sembarangan pohon dan lainnya.
Ia menyebutkan, saat ini semua brigade yang terlibat mulai melaksanakan aktivitasnya seperti membersihkan sampah di pesisir pantai, dan mulai menanam tanaman di tepi gunung pada musim panas, dan sering melakukan penyiraman.
Dikatakan, pergerakan pemuda tersebut kebanyakan dari mahasiswa dan beberapa penduduk yang wilayahnya di indentifikasi ancaman bagi bencana alam di Kota Dili. Mereka sudah dilatih SEA, dan Sekretaris negara dalam perlingdungan sipil, Kementerian Pertanian dan perikanan khususnya di bagian lingkungan dan kehutanan.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam melaksanakan aktivitas tersebut, SEA bekerja sama dengan otoritas lokal khususya kepala desa, untuk mendukung dalam pergerakan tersebut. Namun, ada juga beberapa klaim dari masyarakat yang menempati tempat untuk berdagang di tepi pantai.
Karena itu, SEA mengimbau pada masyarakat di kota Dili untuk menghormati para brigade yang menjaga lingkungan, jika melanggar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di TL.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz