DILI, 11 juli 2021 (TATOLI)-Organisasi World Vision mencatat 47% anak-anak di Timor Leste (TL) mengalami kekerasan melawan fisik dan kebanyakan penduduk masih melanggar hak-hak anak.
Demikian diutarakan Manajer Advokasi Eksternal World Vision di TL, António Moniz do Rosário kepada TATOLI di kantornya, jumat.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian World Vision dan mitranya pada 2017 menunjukkan 47% anak-anak mengalami kekerasan melawan fisik dan kebanyakan penduduk melanggar hak-hak anak.
“Masalah kekerasan melawan fisik terhadap anak-anak di TL perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah,” kata António.
Dikatakan, dalam penelitiannya Worl Vision bekerjasama dengan organisasi lokal, nasional dan internasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan orangtua tentang masalah kebebasan anak.
Karena itu, kata Antonio, untuk menjamin hak-hak anak, maka Undang-Undang Perlindungan Anak yang saat ini sedang dibahas Komisi D di Parlamen Nasional secepatnya disetujui dan disahkan.
Dia mengimbau kepada masyarakat dan orangtua anak-anak untuk menghormati, merawat hak-hak anak dan menciptakan kondisi yang nyaman bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka perlu hidup dalam kondisi yang nyaman untuk bebas berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional,” tuturnya.
Dijelaskan, World Vision melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan orangtua di Aileu, Baucau, Bobonaro, Covalima dan Dili.
Word Vision adalah Organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan dengan fokus pelayanan kepada anak.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz